Skip to main content

Keberlanjutan

Kami telah mendedikasikan diri dalam hal konservasi, hak asasi manusia, dan pengembangan ekonomi selama lebih dari 50 tahun. Dedikasi tinggi semacam ini diterapkan di semua perusahaan kami, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan dan wind tower. Kami selalu mencari cara-cara baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan standar lingkungan dan kontribusi sosial kami demi menjunjung tinggi komitmen terhadap tanggung jawab kami.

Lebih lanjut

Piagam ESG

Piagam Komitmen ESG KORINDO

Melalui piagam ESG ini, kami menegaskan komitmen Korindo terhadap manajemen ESG dan tata kelola perusahaan yang baik.

 

Ruang Lingkup

Piagam ini berlaku untuk seluruh unit usaha Korindo saat ini dan di masa depan, termasuk anak perusahaan, perusahaan patungan, perusahaan yang berada di bawah kendali manajemen kami, dan pemasok pihak ketiga. Untuk bekerja sama dengan kami, semua pemasok pihak ketiga harus setuju untuk mematuhi Piagam ini.

Prosedur implementasi, penyelenggaraan, pemantauan, dan pelaporan yang bekerja sama dengan pemeriksa pihak ketiga akan memastikan kepatuhan untuk seluruh aspek kebijakan dan komitmen.

 

Tanggung Jawab Lingkungan

Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dengan berusaha mewujudkan ‘Pembangunan Berkelanjutan’. Untuk keperluan dokumen ini, kami mengartikan istilah ‘Pembangunan Berkelanjutan’ (PB) sebagaimana didefinisikan oleh Laporan Komisi Brundtland yang diterbitkan pada tahun 1987. “Pembangunan Berkelanjutan (PB) merupakan jenis pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri”. Untuk mencapai ‘Pembangunan Berkelanjutan’, kami akan:

  • Meminimalkan emisi Gas Rumah Kaca, terutama karbon dioksida (CO2).
  • Tutupan vegetasi alami yang tersisa (tutupan hutan) dan keanekaragaman hayatinya akan terus dijaga dan diteliti lebih lanjut.
  • Menghentikan pembangunan di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Seluruh kegiatan pembukaan wilayah hutan alam telah ditangguhkan sejak Februari 2017.
  • Memperkuat langkah – langkah konservasi dan keanekaragaman hayati pada kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Langkah – langkah ini tidak terbatas pada perlawanan terhadap ancaman yang disebabkan oleh manusia, tetapi juga yang disebabkan bencana alam seperti banjir dan kebakaran.
  • Mempertahankan komitmen kami terhadap pedoman – pedoman PEFC sehubungan dengan operasional usaha kayu dan plywood.
  • Melanjutkan keyakinan dan praktik kami untuk tidak membangun lahan gambut dalam kondisi apapun.
  • Melanjutkan kebijakan tanpa bakar. Korindo tidak pernah dan tidak akan pernah menggunakan api untuk membuka lahan dalam operasinya.
  • Mendukung agenda perubahan iklim pemerintahan nasional, khususnya yang terkait dengan FOLU Net Sink 2030 Indonesia.

Komitmen tersebut memperkuat, dan sama sekali tidak menghalangi janji Korindo terhadap pembangunan wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memproduksi kayu dan plywood.

 

Kontribusi Sosial

Kami berkomitmen terhadap pembangunan negara dan rakyat Indonesia. Terkait hal tersebut, tindakan kami tidak hanya terbatas kepada mengikuti hukum, tetapi juga untuk menciptakan dampak yang berarti untuk masyarakat yang bekerja dengan kami.

Untuk mencapai tujuan ini, kami akan:

  • Terus menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
  • Tetap mendukung fasilitas pendidikan.
  • Terus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.
  • Memelihara dan meningkatkan upaya kami dalam mendukung masyarakat melawan perubahan iklim dan pemanasan global, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konservasi keanekaragaman hayati dan habitatnya.
  • Meningkatkan prosedur kami sehubungan dengan upaya dalam menghormati budaya masyarakat lokal dan hak tanah adat.
  • Menetapkan dan mempraktikkan prinsip dan proses Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC).
  • Meningkatkan kerangka kerja penanganan konflik kami, serta mengomunikasikan hal tersebut kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.
  • Menetapkan pemetaan partisipatif sebelum melakukan pembangunan areal baru untuk menentukan batas-batas pemangku kepentingan dan penggunaan lahan.
  • Secara aktif menciptakan program – program baru untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

Hak-Hak Pekerja

Kami menjalankan bisnis dengan menghormati dan menjamin Hak Asasi Manusia, tidak terkecuali dengan hak – hak pekerja yang harus dipatuhi tidak hanya untuk anak perusahaan, tetapi juga seluruh pemasok kami dengan merujuk pada Pernyataan Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai wujud komitmen ini, kami akan:

  • Memastikan bahwa hak semua pekerja dihormati sesuai dengan hukum lokal, nasional, dan internasional.
  • Menegakkan seluruh Konvensi Inti ILO, termasuk kebebasan berserikat, hak untuk berunding bersama, penghapusan segala bentuk kerja paksa dan pekerja anak, penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, serta prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja.
  • Memastikan bahwa pekerja dalam operasi kami memahami hak dan kewajiban kerja mereka.
  • Menciptakan kondisi kerja yang adil, tidak hanya dalam hal upah tetapi juga keamanan di dalam tempat kerja.
  • Menjamin peluang kerja yang adil dan setara untuk seluruh karyawan tanpa memandang ras, bangsa, agama, latar belakang bahasa, atau jenis kelamin.

 

Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Kami berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan dan konflik melalui proses yang terbuka, transparan, dan efektif. Kami berupaya untuk terlibat dan berkolaborasi dengan pemerintah lokal, daerah maupun nasional, lembaga sertifikasi, proyek regional, dan LSM untuk membantu mengelola operasi kami dengan lebih baik.

Oleh karena itu, kami akan:

  • Bekerja dengan pemangku kepentingan utama dan lembaga verifikasi independen untuk menerapkan pertumbuhan berkelanjutan dan mendukung transformasi industri.
  • Mempertahankan program pemantauan dan penilaian untuk mengomunikasikan informasi, kemajuan dalam kepatuhan kebijakan, penyelesaian keluhan, serta keterlibatan dan verifikasi pemasok.
  • Menerbitkan Laporan Keberlanjutan tentang implementasi pertumbuhan berkelanjutan.
  • Menyelesaikan keluhan dengan cepat, bertanggung jawab, responsif, dan proaktif.

 

Transparansi & Pertanggungjawaban

  • Membuat Rencana Berjangka untuk menetapkan target peningkatan yang berkesinambungan.
  • Menyediakan informasi terkait perkembangan dalam keluhan eksternal dan kronologi usaha penyelesaiannya secara teratur melalui Sistem Pengaduan.
  • Komunikasi terbuka dengan pihak terkait untuk membangun pemahaman yang memadai dan bertanggung jawab.
  • Membuat Laporan Keberlanjutan tahunan mengenai perkembangan berkelanjutan yang sudah dilakukan.

 

Untuk penjelasan lebih lengkap tentang Piagam ESG atau program ESG, silakan hubungi Tim PR Korindo melalui pr@korindo.co.id

Dashboard

(Terakhir Diperbarui: Mei 2025)

Konservasi

Kehutanan

Kalimantan: 16.375 ha Papua: 99.750 ha
Kalimantan: 199.265 ha Papua: 314.600 ha

Plywood

Tata Kelola

Tata kelola yang baik merupakan landasan bagi keberlangsungan sebuah perusahaan dan untuk mendukung hal tersebut, Korindo Grup melalui Divisi Environment, Social and Governance (ESG) telah menetapkan kebijakan dan sistem manajemen mulai dari tingkat pusat hingga tingkat pelaksana teknis di seluruh kegiatan operasional Grup.

Kami juga mengadopsi prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan memasukkannya ke dalam proses manajemen kami. Kebijakan dan komitmen perusahaan yang secara terus menerus ditingkatkan merupakan landasan dari tujuan keberlanjutan perusahaan kami. Melalui keberlangsungan grup, kami telah menentukan visi dan arah perusahaan untuk mengatur dampak yang dihasilkan dan berbagai peluang melalui peningkatan efisiensi.

Lebih dari hal-hal yang disebutkan di atas, KORINDO Grup berkomitmen untuk terus melakukan berbagai pengembangan demi mencapai visi-visinya.

KORINDO berkomitmen mengikuti Kode Etik yang ketat dan komitmen ini juga kami terapkan pada seluruh pemasok, yaitu:

  1. Mendukung dan menghormati perlindungan terhadap hak asasi manusia.
  2. Memastikan kami tidak terlibat di dalam penyalahgunaan hak asasi manusia.
  3. Menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan hak untuk bernegosiasi secara kolektif.
  4. Menghilangkan semua penggunaan tenaga kerja paksa dan wajib, tenaga kerja anak, dan diskriminasi dalam kepegawaian dan pekerjaan.
  5. Mendukung pendekatan pencegahan terhadap masalah-masalah lingkungan.
  6. Berpartisipasi untuk mempromosikan tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan.
  7. Mendorong pengembangan dan pembauran teknologi-teknologi ramah lingkungan.
  8. Mewujudkan semangat membangun “good governance” perusahaan secara etis/adil, berkomitmen dan berperan pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kami telah mengabdikan diri untuk pelestarian alam, penghormatan mutlak dan tanpa syarat terhadap hak asasi manusia, dan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan selama 50 tahun di Indonesia. Kami selalu mencari cara baru di mana kami dapat memajukan standar tanggung jawab lingkungan dan sosial kami untuk menjunjung tinggi komitmen kami.

Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan solusi praktis yang akan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat di mana kami tinggal dan bekerja. Solusi ini akan membutuhkan inovasi, dedikasi, tekad, dan kreativitas.

Latar Belakang

Tanggung jawab lingkungan, kontribusi sosial, perlindungan hak pekerja, dan pelibatan pemangku kepentingan adalah komitmen yang diprioritaskan Korindo Group dalam menjalankan praktik bisnisnya.

Poin pelibatan pemangku kepentingan menjadi fokus Departemen Environment, Social, and Governance (ESG) kami bersama AZ Law Office & Conflict Resolution Center dalam menciptakan prosedur standar (SOP) penanganan keluhan yang efektif, terperinci, dan terdokumentasi dengan baik.

SOP ini dirancang untuk menjadi pedoman bagi seluruh unit bisnis pengelolaan hutan Korindo Group di tingkat camp, regional, dan pusat.

Pengajuan Keluhan

Unduh formulir keluhan di sini dan kirimkan melalui opsi yang tersedia di bawah ini:

Telepon

021 797 5959 Ext 352

Alamat

• Wisma Korindo Lt. 13
Jl. MT Haryono Kav 62, Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12780
U.P.: Departemen Environment, Social and Governance (ESG)

• Kantor Regional Korindo Group

E-mail

esg@korindo.co.id

Prosedur

Slide
Slide
Slide
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Daftar Keluhan

No Kasus Pemangku Kepentingan Tanggal Laporan Isu yang Diangkat Status
1 Kampanye Mighty Earth: Burning Paradise Mighty Earth Agustus 2016
  • Dugaan deforestasi ilegal
  • Dugaan pembakaran
  • Dugaan pelanggaran hak penduduk sekitar
Tidak Aktif
2 Kampanye Mighty Earth: Satellite Data Shows Korindo Violates Deforestation Moratorium Mighty Earth 15 Februari 2017
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
Tidak Aktif
3 Artikel dari Eco-Business: Korindo has Violated Deforestation Ban, NGO Reveals Eco-Business, Mighty Earth 16 Februari 2017
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
Tidak Aktif
4 Kampanye RAN dan TuK Indonesia: Perilous RAN, TuK Indonesia 12 November 2018
  • Dugaan penggelapan pajak
  • Dugaan pembakaran
  • Dugaan pelanggaran FPIC (Free, Prior and Informed Consent)
  • Dugaan pembukaan lahan tanpa izin
  • Ekspansi perkebunan PT GMM di lereng curam
  • Dugaan klaim keberlanjutan palsu
Tidak Aktif
5 Kampanye Greenpeace: The Final Countdown Greenpeace 19 September 2018
  • Dugaan deforestasi dan pembakaran (dikutip dari investigasi Aidenvironment)
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
  • Dugaan tidak konsisten terhadap kebijakan NDPE
Tidak Aktif
6 Publikasi Greenpeace: Burning Down the House Greenpeace 4 November 2019
  • Dugaan pembakaran secara sengaja
Tidak Aktif
7 Audit terkait Pasokan Bahan Baku PT Cakra Sejati Sempurna Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 24 Januari 2024
  • Dugaan illegal logging PBPH PT Cakra Sejati Sempurna
Tidak Aktif

Lingkungan

Sebagai pengembang dan pemanen sumber daya lokal yang konsisten sesuai nilai-nilai KORINDO Grup, kami memahami tanggung jawab kami untuk mengoperasikan bisnis-bisnis dengan integritas tinggi. Divisi Sumber Daya kami berjalan dengan diatur oleh beberapa prinsip sebagai berikut:

  • Hanya menggunakan lahan yang telah dikhususkan oleh pemerintah Indonesia untuk dikembangkan dalam hal produksi kayu ataupun plywood.
  • Melanjutkan kebijakan nol-pembakaran (zero burning) dan tidak menggunakan cara-cara pembakaran untuk membuka lahan di seluruh areal operasional perusahaan.
  • Berkomitmen untuk tidak mengembangkan di lahan gambut.
  • Melakukan dialog secara terus-menerus dengan perusahaan yang berada di sepanjang rantai pemasok, masyarakat lokal, dan lembaga swadaya masyarakat.

Sebagai perusahaan yang mengelola baik hutan tanaman industri maupun hutan alam produksi, KORINDO menerapkan kebijakan keberlanjutan secara menyeluruh dalam pengelolaan konsesi hutannya. Kebijakan ini menjadi landasan utama dalam setiap aspek operasional kami, mencakup perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, serta keberlanjutan ekonomi.

Sesuai dengan komitmen KORINDO untuk mengembangkan perkebunan kayu multifungsi yang produktif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengelola hutan secara bertanggung jawab, kami mendukung produksi kayu berkelanjutan melalui penerapan standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Saat ini, KORINDO mengelola:

  • Empat konsesi hutan alam seluas 524.515 hektar di Kalimantan dan Papua, serta
  • Satu konsesi hutan tanaman seluas 16.475 hektar di Kalimantan

Hingga saat ini, sebanyak 314.600 hektar telah tersertifikasi PEFC melalui skema PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari). Untuk hutan tanaman, seluruh area yang direncanakan telah selesai ditanami, dan tidak ada rencana ekspansi ke wilayah lain. Dengan pendekatan ini, KORINDO menegaskan komitmennya terhadap manajemen hutan yang berkelanjutan, berdasarkan prinsip:

  • Berkomitmen melakukan kajian dampak sosial dan lingkungan kepada semua pemasok untuk seluruh kegiatan operasionalnya melalui Penilaian SIA KORINDO (Social Impact Assessment) dan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial) termasuk di dalamnya pembuatan Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL-RPL).
  • Menerapkan Reduce impact logging dalam pengelolaan hutan yang telah kami terapkan dalam SOP Pemanenan KORINDO, yaitu suatu pendekatan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pemanenan kayu. Hal ini merupakan penyempurnaan praktek pembuatan jalan, penebangan dan penyaradan. Kami mematuhi standar pembuatan jalan sesuai standar dengan memperhatikan kontur dan drainase sehingga dapat meminimalkan terjadinya erosi
  • Mendukung program pemerintah untuk pengembangan rendah emisi dan penurunan rumah kaca dengan jalan mengelola lahan gambut, sampai tahun 2024 Kami tidak memiliki areal lahan di kawasan gambut (0 ha)
  • Menerapkan strategi manajemen kebakaran terpadu berupa : pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respon cepat. (lintasterkini.com/03/11/2016/KORINDO–latihan-simulasi-kebakaran-hutan.html)
  • Berkomitmen menerapkan praktik manajemen terbaik dan praktik pertanian yang baik untuk tanah dan gambut dalam semua operasi termasuk pengendalian hama terpadu, pengendalian erosi, pengendalian perambahan hutan, penggembalaan liar dan illegal logging. Kami telah memiliki SOP Pengendalian Erosi KORINDO untuk meminimalkan terjadinya erosi pada areal bekas tebangan
  • Menetapkan, mempertahankan dan mengamankan areal kawasan lindung yang efektif dan proporsional seluas 145.514 Ha
  • Melakukan pengelolaan dan pemantauan spesies endemik atau flora dan fauna yang terancam punah.
  • Berkomitmen untuk tidak melakukan segala bentuk perburuan di dalam areal konsesi, kecuali perburuan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal terhadap spesies yang tidak dilindungi dan tidak termasuk dalam kategori spesies yang terancam punah.
  • Berupaya untuk meminimalkan atau menghindari penggunaan pestisida kimia dan bahan kimia.
  • Tidak menggunakan pestisida yang termasuk dalam daftar pestisida 1A dan 1B WHO.
  • Tidak menggunakan dan menyimpan jenis-jenis bahan kimia yang terdaftar dalam konvensi Rotterdam/Stockholm. Daftar bahan kimia (termasuk pestisida dan pupuk) yang kami pakai dalam operasi dapat dilihat di sini.
  • Sesuai dengan SOP Sempadan Sungai KORINDO, kami berkomitmen mengelola sempadan sungai dengan menetapkan zona penyangga atau riparian untuk melindungi aliran air sungai.
  • Berkomitmen dalam mendukung pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara berkelanjutan untuk masyarakat setempat.

Peta masing-masing area konsesi dapat diakses pada Maps of Forest Management Units (FMUs) KORINDO

Standard dan Sertifikasi Kehutanan:

  • Kami berkomitmen untuk mencapai standar pihak ketiga yang diakui secara internasional dan sertifikasi untuk aset-aset kami.
  • Untuk aset kehutanan, kami berkomitmen mempertahankan sertifikasi manajemen hutan dengan PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) untuk semua aset yang memenuhi syarat.
  • Jika suatu aset bukan merupakan bagian dari sertifikasi PEFC, maka standar lain akan dipilih seperti Indonesian Timber Legality Verification System (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK) atau Sustainable Production Forest Management (Pengelolaan Kehutanan Produksi Berkelanjutan/PHPL).

Kebijakan Sumber Bahan Baku Kayu Korindo

Korindo Group berkomitmen memperoleh bahan baku kayu secara bertanggung jawab, dengan tujuan jangka panjang memastikan seluruh kayu yang digunakan berasal dari hutan tersertifikasi dan/atau bahan daur ulang pasca-konsumen. Sampai tahun 2024, seluruh sumber kayu kami 100% berasal dari Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui pendekatan bertahap dalam memperoleh sumber kayu yang bertanggung jawab berdasarkan praktik dan informasi terbaik yang tersedia.  Untuk mencapai tujuan tersebut, Korindo Group menetapkan sejumlah komitmen kebijakan sebagai berikut:

  1. Kami mendukung Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai standar utama dalam perolehan sumber bahan baku kayu berkelanjutan. Kami akan memastikan untuk menghindari pemakaian sumber kayu yang dinilai kontroversial (controversial sources) berdasarkan standard Sertifikasi Lacak Balak Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
  2. Kami akan mengurangi dan kemudian menghentikan penggunaan kayu yang berasal dari konversi HPH (kayu IPK) pada 30 September 2020, kecuali dibenarkan atas dasar keuntungan sosial dan lingkungan di lanskap sekitarnya.
  3. Kami akan memperoleh sertifikasi Forest Management PEFC (PEFC FM) untuk konsesi HPH dan HTI di Indonesia pada 31 Desember 2024.
  4. Kami tidak akan menggunakan bahan baku kayu yang berasal dari sumber-sumber yang kontroversial, termasuk diantaranya, penebangan ilegal, kerusakan areal High Conservation Values (HCV), entitas yang tertuduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hak sipil, serta hak tradisional, dan pohon yang dimodifikasi secara genetik.
  5. Kami akan mengikuti Konvensi Inti International Labour Organization (ILO) seperti dijelaskan dalam “Deklarasi ILO tentang Prinsip-Prinsip dan Hak-Hak Mendasar di Tempat Kerja tahun 1998”.
  6. Kami akan bekerja dengan seluruh vendor dan pemasok terkait untuk menelusuri asal usul produk kami.
  7. Kami akan mewajibkan seluruh vendor dan pemasok terkait untuk menunjukkan kepatuhan seluruh persyaratan hukum dalam pengelolaan hutan, penebangan pohon, dan perdagangan.
  8. Kami akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan dalam dialog terbuka dan konstruktif untuk membantu meningkatkan bisnis dan kinerja kami dalam hal industri kehutanan yang bertanggung jawab.

Pada tahun 2024, volume kayu yang dibeli dari pabrik kayu Korindo Group berjumlah 254.657 m³  (58% kayu berasal dari lahan konsesi Korindo Group dan 42% kayu berasal dari lahan konsesi yang bukan milik Korindo Group). Seluruh kayu yang berasal dari lahan konsesi maupun pihak ketiga 100% sudah bersertifikasi SVLK, hanya kayu berasal dari hutan masyarakat yang belum tersertifikasi.

Dalam proses pengembangan bisnis, KORINDO Group secara aktif mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia — seperti kebijakan tanpa pembakaran dan moratorium lahan gambut — untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan seimbang.

Beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan antara lain dengan melakukan pembukaan lahan secara mekanis dan tanpa pembakaran, serta memiliki petugas pemadam kebakaran yang handal untuk memantau dan mencegah kebakaran hutan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi kawasan sekitar.

Tim Penyelamat Kebakaran

Selain itu, KORINDO Group juga bekerjasama dengan lembaga setempat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi bersama untuk memastikan tidak terjadi pembakaran lahan. Silakan lihat video simulasi pemadaman kebakaran yang kami lakukan setiap tahun.

Sertifikasi Produk
Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK)

Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) merupakan sistem pelacakan yang pengembangannya dibuat dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan untuk memastikan legalitas sumber asal kayu yang diperdagangkan di Indonesia. SILK juga dimaksudkan untuk mendorong penerapan regulasi pemerintah yang terkait dengan perdagangan.

Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) berfungsi untuk memastikan daerah asal maupun pengelolaan produk kayu dan perolehan atau pengambilan bahan-bahan baku sesuai dengan persyaratan legal. Sebuah produk kayu akan dianggap legal jika asal produk berikut izin, sistem, maupun prosedur penebangan, transportasi, pengolahan, dan masalah perdagangannya memenuhi semua persyaratan legal yang berlaku.

Kayu, Plywood, Produk-Produk Kayu
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)

Pada bulan Juni 2009, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri No. P.38/2009 tentang Standar dan Panduan untuk Mengevaluasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu. Regulasi ini mewajibkan para pemegang izin pemanfaatan kayu dan industri kayu untuk menerapkan manajemen hutan yang berkelanjutan dan standar legalitas kayu.

Seluruh areal hutan (100%) sudah tersertifikasi PHPL

Kayu
Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Kehutanan (FLEGT)

FLEGT merupakan singkatan dari Forest Law Enforcement, Governance and Trade (Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Hutan). Uni Eropa mengeluarkan Rencana Aksi FLEGT UE pada tahun 2003. Rencana aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi penebangan liar dengan cara memperkuat keberlanjutan dan legalitas pengelolaan kehutanan, meningkatkan tata kelola kehutanan, dan mendorong perdagangan kayu yang diproduksi secara legal.

FLEGT melakukan pendekatan yang multi-dimensi dan terpadu untuk mengatasi pemicu dan pembiaran penebangan hutan secara liar.

Indonesia adalah salah satu negara pertama di dunia yang melakukan negosiasi FLEGT dengan Uni Eropa.

Plywood
The Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC)

PEFC adalah aliansi sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia. Sebagai organisasi non profit dan non pemerintah internasional, PEFC didedikasikan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari melalui sertifikasi pihak ketiga yang independen.

Kayu, Plywood, Produk-Produk Kayu

Tenaga Kerja

Selama lebih dari 48 tahun, KORINDO telah berkomitmen pada konservasi, hak asasi manusia, dan pembangunan ekonomi. Kami berkomitmen untuk menegakkan Konvensi ILO dan pedoman SSF, meliputi:

  • Penghapusan kerja paksa (Konvensi 29)
  • Kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi (Konvensi 87 & 98)
  • Kesetaraan dalam pengupahan dan anti-diskriminasi (Konvensi 100 & 111)
  • Perlindungan anak (Konvensi 138 & 182)
  • Kesehatan dan keselamatan kerja (Konvensi 155)
  • Perlindungan maternitas dan pencegahan kekerasan di tempat kerja (Konvensi 183 & 190)

Komitmen ini tidak hanya berlaku untuk unit usaha internal, tetapi juga berlaku bagi seluruh pemasok dan mitra dalam rantai pasok kami, guna memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil, aman, dan menghormati hak asasi manusia di seluruh ekosistem bisnis KORINDO. Kami senantiasa terus berupaya dalam meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Nilai tanggung jawab dan komitmen menjadi panduan utama kinerja kami, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

 

Melindungi Hak Asasi Manusia dan Menghormati Budaya Setempat
  • Kami melarang ketenagakerjaan yang ilegal, mengandung kekerasan dan paksaan, atau mempekerjakan anak-anak di dalam operasional kami di mana pun termasuk di lingkungan perkebunan dan pabrik.
  • Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia (hak pekerja termasuk pekerja kontrak, pekerja sementara, dan pekerja migran), menghapus unsur diskriminasi di dalam kepegawaian dan mengedepankan persamaan hak, dan yang terakhir adalah mendorong adanya kebebasan untuk berserikat dan berunding secara kolektif.
  • Kami menghormati hak-hak penduduk asli maupun masyarakat setempat lainnya untuk memberikan Persetujuan atas Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) tentang pemanfaatan lahan-lahan yang dimiliki para penduduk tersebut sesuai hak lain yang mereka miliki yaitu hak legal, adat dan komunal.
  • Kami secara tegas menentang penggunaan tenaga kerja paksaan, dan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan konflik berdasarkan regulasi pemerintah Indonesia yang berlaku.
Kontribusi terhadap Masyarakat dan Ekonomi Setempat
  • Kami berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kegiatan pengembangan ekonomi setempat melalui program Corporate Social Contribution termasuk program infrastruktur, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan lainnya yang sesuai sehingga mampu mendorong kesejahteraan dan mata pencaharian penduduk setempat.

KORINDO berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi seluruh karyawan tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, atau asal daerah. Kami memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa diskriminasi, dengan memberikan kesempatan kerja yang setara, khususnya bagi masyarakat lokal. Hingga Mei 2025, KORINDO mempekerjakan 2.746 orang, dengan 1.952 diantaranya merupakan tenaga kerja sementara.

Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung peran perempuan dalam dunia kerja. Saat ini, 11,5% dari total karyawan kami adalah perempuan yang mendapat akses yang setara terhadap pelatihan, pengembangan kapasitas, dan sumber daya operasional di seluruh lini usaha KORINDO. Selain itu, kami menjamin kebebasan berserikat bagi seluruh karyawan, yang tercermin melalui keberadaan serikat pekerja independen yang aktif di lingkungan kerja kami.

Dalam hal remunerasi, KORINDO menerapkan prinsip upah layak (living wage) dengan standar di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), tanpa membedakan gender. Penetapan upah mengacu pada daya beli, median upah, dan serapan tenaga kerja, sesuai dengan peraturan pemerintah. Prinsip ini juga kami dorong untuk diterapkan oleh seluruh mitra dan pemasok dalam rantai pasok kami.

KORINDO memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam menjalin hubungan yang konstruktif dengan masyarakat adat di Papua. Kami membentuk unit khusus yang bertugas untuk mendukung komunitas adat melalui dialog terbuka dan program pemberdayaan sesuai dengan Konvensi ILO No. 169 untuk menghormati hak, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat adat.

Sebagai bagian dari praktik operasional yang bertanggung jawab, kami juga ikut serta menyelenggarakan pelatihan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pelatihan keselamatan kerja untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan di lingkungan kerja. Kami bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelatihan.

Sebagai bagian dari praktik operasional yang bertanggung jawab, kami juga ikut serta dalam menyelenggarakan Pelatihan Karyawan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pelatihan keselamatan kerja untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan di lingkungan kerja. Kami bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelatihan.

Pernyataan Kebijakan Korindo Mengenai Sikap Saling Hormat Menghormati

Kebijakan Hak Asasi Manusia

Pernyataan Kebijakan Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan

Kebijakan Komunitas

KORINDO telah menerapkan Prosedur Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing Procedure) untuk melaporkan pelanggaran etika atau diskriminasi yang dapat diakses oleh semua karyawan diseluruh unit baik karyawan perempuan maupun karyawan laki-laki. Pada tahun 2024, tidak terdapat laporan pelanggaran terkait gender, hal ini mencerminkan komitmen kami terhadap lingkungan kerja yang setara, aman, dan inklusif.

Prosedur bantuan & keluhan
Prosedur Lainnya

CSC

KORINDO Grup telah beroperasi di Indonesia selama 50 tahun dan telah melakukan banyak upaya untuk membangun masyarakat berkelanjutan di berbagai bidang melalui program-program Corporate Social Contribution-nya (CSC). Upaya yang dilakukan ini sesuai dengan filosofi perusahaan yaitu membangun hubungan yang harmonis, menguntungkan, dan berkelanjutan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Kegiatan CSC kami berfokus pada program-program yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan melalui lima pilar program utama:

Kami menyadari bahwa kualitas pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu kunci kesuksesan di dalam pengembangan yang berkelanjutan. KORINDO Grup memberikan bantuan pengembangan di bidang pendidikan dalam bentuk pendanaan, penyediaan fasilitas belajar, dan bus sekolah.

Masalah kesehatan telah menjadi salah satu kepedulian KORINDO Grup yang ditangani melalui program CSC seperti layanan kesehatan dan klinik gratis yang didirikan di setiap blok perkebunan. Untuk menjangkau penduduk wilayah terpencil dan membangun gaya hidup sehat, KORINDO Grup juga memberikan penyuluhan kesehatan melalui dokter keliling serta menyediakan mobil ambulans dan layanan kesehatan gratis setiap dua minggu sekali. Melalui sejumlah kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi serta pengobatan secara gratis untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.

Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat, KORINDO Group menyediakan bantuan bisnis yang produktif, seperti dukungan untuk bisnis ternak ikan, unggas, sapi, babi, perkebunan minyak kelapa sawit, karet, dan kepemilikan unit ruko serta kios. Bantuan bisnis kepada kelompok tani setempat secara produktif dan langsung tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan setiap keluarga, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

KORINDO Grup selalu berusaha melestarikan lingkungan sekitar. Kepedulian kami terhadap lingkungan telah dibuktikan melalui tindakan nyata seperti penanaman pohon dan pembersihan lingkungan secara rutin. Kami selalu bekerjasama dan melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk pemerintah setempat, anggota militer, polisi, serta pemuka agama dan adat sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif di dalam setiap kegiatan konservasi alam sekitarnya.

Karena banyaknya wilayah yang sulit dijangkau, dukungan infrastruktur menjadi kebutuhan penting bagi penduduknya. KORINDO Grup secara aktif membantu mengembangkan infrastruktur melalui perbaikan jembatan, pembangunan sarana olahrag dan perbaikan jalan serta mendirikan fasilitas umum seperti sekolah, klinik, gereja dan masjid, pasar, pertokoan, lapangan olahraga, aula desa, rumah kepala suku, dll. Hal ini membuktikan komitmen KORINDO Grup untuk membangun kehidupan yang harmonis dan sejahtera bagi semua para pemangku kepentingan di semua lokasi terkait.

Pendidikan

KORINDO telah memberikan beasiswa kepada 8.792 siswa mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah dan perguruan tinggi. Kami juga telah menyediakan perlengkapan belajar dan olahraga kepada 109 pra-sekolah dan sekolah menengah, mendukung pembangunan dan pengoperasian 28 sekolah dengan menyalurkan 208 guru ke daerah-daerah pedalaman di Indonesia, serta menyediakan 36 bus sekolah.

8792
Beasiswa
109
Sekolah
208
Pengajar
36
Bus Sekolah

Kegiatan Kesehatan

dan Sosial

Kami telah menyediakan suplemen kesehatan dan alat timbangan anak untuk 4.680 anak usia balita di 72 unit pusat kesehatan anak. Kami juga membangun 19 klinik dan 1 poliklinik, menyediakan 1.000 paket obat-obatan untuk para korban banjir di Jakarta, membantu Rumah Sakit Dharmais Pusat Kanker Nasional di Jakarta, serta telah menyumbang 200.000 paket makanan kepada korban bencana tsunami Aceh, korban gempa bumi di Padang dan korban banjir di Jakarta.

4680
Anak
19
Klinik
1000
Pengobatan
200000
Makanan

Lingkungan

Kami telah membantu membangun pusat riset pertanian dan pusat pembibitan untuk 100.000 pohon asli Indonesia di Bogor, menanam 221.600 pohon produktif di Bogor (Jawa Barat), Wonogiri (Jawa Tengah), Boven Digoel (Papua), & Timor Leste. Kami juga telah menyediakan 200 tempat sampah pilah untuk sekolah –sekolah di daerah Pancoran, Jakarta dan memberikan pengetahuan tentang konservasi alam kepada 2.660 orang yang tinggal di sekitar bantaran sungai dan juga di pedesaan. Kami juga telah mengangkut 12 ton sampah dari sungai-sungai dan melakukan pembersihan di area sekitarnya.

100000
Pohon Asli Indonesia
221600
Pohon Produktif
200
Tempat Sampah
12
Sampah Sungai

Infrastruktur

Kami telah membangun dan memelihara jalan sepanjang 551 KM dan 80 jembatan, mendukung pembangunan 66 tempat ibadah (masjid, gereja, dsb), menyediakan 8 MW listrik untuk masyarakat setempat, dan menyediakan air bersih untuk 13.350 orang.

551
Jalan
80
Jembatan
66
Sarana Ibadah
8
Listrik
13350
Air Bersih

Pembukaan Lapangan Pekerjaan

dan Dampak Ekonomi

Telah terdapat 12.300 perekrutan pekerja secara langsung dan 21.000 pekerjaan penting, peningkatan perekrutan tenaga kerja dari penduduk asli hingga 31%. Kami telah memberikan kontribusi hingga 40% dari PDB Boven Digoel dan Kabupaten Merauke, Papua. Selain itu, kami juga telah membantu 450 orang pengusaha di Kalimantan Tengah, Papua, Bogor, dan Jakarta.

12300
Tenaga Kerja
21000
Pekerjaan Konsekuen
40
Barang dan Jasa di Boven Digoel & Merauke
450
Wirausaha

Program Peningkatan

Pendapatan Masyarakat

Kami telah mengembangkan dan mendukung pengelolaan 350 ha perkebunan karet bagi masyarakat setempat. Kami juga telah membangun dan mendukung pengelolaan ternak dan pengembangbiakan dengan kapasitas 7.000 ayam, 100 sapi, 50 babi, dan 10.000 ikan. Kami telah membangun dan mendukung pengoperasian rumah kaca untuk pertanian urban bagi masyarakat setempat dengan kapasitas penghasilan sebesar 2.000 sayuran organik setiap minggunya. Selanjutnya, kami juga telah membantu 300 keluarga petani buah-buahan di Wonogiri, Jawa Tengah.

350
Perkebunan Karet
17150
Hewan Ternak
2000
Sayuran Organik / minggu
300
Buah & Sayuran

Penghargaan & Kolaborasi

Lembaga Kegiatan
Boven Digoel Multi Stakeholder Forum (USAID LESTARI)

USAID LESTARI mendukung pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG) dan melestarikan keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan yang memiliki karbon tinggi dan signifikan secara biologis, serta pada ekosistem tumbuhan bakau. Kegiatan-kegiatan USAID LESTARI ditargetkan ke dalam enam lanskap strategis di seluruh Aceh, Kalimantan Tengah, dan Papua. Forum Multi-Stakeholder dibentuk di Boven Digoel, Papua pada tahun 2016.

Pengembangan Berkelanjutan di Tingkat Lanskap
Global Agri-business Alliance

Global Agri-business Alliance (GAA) adalah aliansi sektor swasta internasional yang berada di bawah pimpinan CEO dan berkomitmen untuk memanfaatkan kekuatan perkumpulan sektor agribisnis global untuk menghadapi tantangan-tantangan lingkungan hidup, sosial, dan tantangan untuk melakukan pelestarian yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan petani di seluruh dunia. Secara khusus, GAA ingin mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2 yang ditetapkan oleh PBB (UN Sustainable Development Goal 2), yaitu: “Mengakhiri kelaparan, mencapai keamanan pangan dan nutrisi yang lebih baik, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.”

Pengembangan Berkelanjutan di dalam Pertanian
Proyek Pengembangan Layanan Kesehatan Masyarakat Lokal di Indonesia oleh Korea Overseas International Cooperation Agency

Rumah sakit umum pertama yang berada di Asiki, Propinsi Papua, didirikan atas kerjasama Korea Overseas International Cooperation Agency dengan KORINDO. Sebagaimana diketahui, Papua adalah daerah dengan tingkat kesehatan yang paling buruk yang bisa dilihat dari beberapa indikator seperti tingginya angka kematian bayi,pengidap HIV/AIDS dan penyakit lainnya. Pendirian rumah sakit ini diharapkan dapat memainkan peran besar untuk memperbaiki indikator-indikator yang telah disebutkan diatas. Diharapkan, penduduk setempat pun bisa memperoleh akses medis yang lebih baik.

Layanan Kesehatan
Proyek Kampar REDD+

Proyek ini merupakan proyek gabungan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea yang bertujuan untuk melindungi hutan rawa gambut dan menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca di wilayah semenanjung Kampar, Sumatra, Indonesia. KORINDO Grup berkontribusi di dalam proyek ini dengan memelopori pengerjaan riset dan pengembangan proyek bersama dengan lembaga-lembaga riset dari berbagai sektor.

Perlindungan Hutan Rawa Gambut

Publikasi

Laporan Keberlanjutan Korindo Group 2021

Laporan ESG Korindo Group 2022

Laporan ESG Korindo Group 2023

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara KORINDO mendukung masyarakat lokal?

KORINDO bekerja sama secara erat dengan masyarakat lokal. Kami melarang mempekerjakan tenaga kerja anak, atau tenaga kerja ilegal, ketenagakerjaan yang penuh kekerasan, ataupun penuh paksaan di dalam kegiatan operasi kami baik di perkebunan maupun di pabrik. Kami berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia pada semua pekerja kami, baik itu pegawai penuh waktu atau sementara. Hal ini termasuk mendorong kesetaraan hak, kebebasan untuk berserikat dan berunding.

Kami juga bekerja keras untuk memberi manfaat tambahan bagi masyarakat. KORINDO mempekerjakan lebih dari 10.000 tenaga kerja Indonesia, memberikan beasiswa kepada lebih dari 2.500 siswa dan mendukung pembangunan sekolah di daerah serta mempekerjakan guru. Kami memberikan layanan kesehatan medis dan perawatan kepada penduduk lokal di dekat daerah pengembangan kami dan bahkan telah mulai membangun rumah sakit di daerah.

Apa kebijakan KORINDO untuk pengembangan lahan gambut, wilayah-wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau Stok Karbon Tinggi (SKT)?

KORINDO belum pernah mendaftarkan ataupun mengembangkan di wilayah lahan gambut, NKT, ataupun SKT. Sebagai tambahan bahwa sampai saat ini. Korindo tidak memiliki area tanam dilahan gambut. Kami bekerja sama dengan badan-badan pemerintah Indonesia dan para ahli (pihak ketiga) untuk melaksanakan studi NKT dan HCS sebelum melakukan pengembangan apapun.