Skip to main content

Keberlanjutan

Kami telah mendedikasikan diri dalam hal konservasi, hak asasi manusia, dan pengembangan ekonomi selama lebih dari 50 tahun. Dedikasi tinggi semacam ini diterapkan di semua perusahaan kami, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan dan wind tower. Kami selalu mencari cara-cara baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan standar lingkungan dan kontribusi sosial kami demi menjunjung tinggi komitmen terhadap tanggung jawab kami.

Lebih lanjut

Piagam ESG

Piagam Komitmen ESG KORINDO

Melalui piagam ESG ini, kami menegaskan komitmen Korindo terhadap manajemen ESG dan tata kelola perusahaan yang baik.

 

Ruang Lingkup

Piagam ini berlaku untuk seluruh unit usaha Korindo saat ini dan di masa depan, termasuk anak perusahaan, perusahaan patungan, perusahaan yang berada di bawah kendali manajemen kami, dan pemasok pihak ketiga. Untuk bekerja sama dengan kami, semua pemasok pihak ketiga harus setuju untuk mematuhi Piagam ini.

Prosedur implementasi, penyelenggaraan, pemantauan, dan pelaporan yang bekerja sama dengan pemeriksa pihak ketiga akan memastikan kepatuhan untuk seluruh aspek kebijakan dan komitmen.

 

Tanggung Jawab Lingkungan

Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dengan berusaha mewujudkan ‘Pembangunan Berkelanjutan’.

Untuk keperluan dokumen ini, kami mengartikan istilah ‘Pembangunan Berkelanjutan’ (PB) sebagaimana didefinisikan oleh Laporan Komisi Brundtland yang diterbitkan pada tahun 1987.

“Pembangunan Berkelanjutan (PB) merupakan jenis pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri.”

Untuk mencapai ‘Pembangunan Berkelanjutan’, kami akan:

  • Meminimalkan emisi Gas Rumah Kaca, terutama karbon dioksida (CO2).
  • Tutupan vegetasi alami yang tersisa (tutupan hutan) dan keanekaragaman hayatinya akan terus dijaga dan diteliti lebih lanjut.
  • Menghentikan pembangunan di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Seluruh kegiatan pembukaan wilayah hutan alam telah ditanggguhkan sejak Februari 2017.
  • Memperkuat langkah – langkah konservasi, terutama yang terkait dengan hutan dan keanekaragaman hayatinya. Langkah – langkah ini tidak terbatas pada perlawanan terhadap ancaman yang disebabkan oleh manusia, tetapi juga yang disebabkan bencana alam seperti banjir dan kebakaran.
  • Mempertahankan komitmen kami terhadap pedoman – pedoman PEFC sehubungan dengan operasional usaha kayu dan plywood.
  • Melanjutkan keyakinan dan praktik kami untuk tidak membangun lahan gambut dalam kondisi apapun.
  • Melanjutkan kebijakan tanpa bakar. Korindo tidak pernah dan tidak akan pernah menggunakan api untuk membuka lahan dalam operasinya.
  • Mendukung agenda perubahan iklim pemerintahan nasional, khususnya yang terkait dengan FOLU Net Sink 2030 Indonesia.

Komitmen tersebut memperkuat, dan sama sekali tidak menghalangi janji Korindo terhadap pembangunan wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memproduksi kayu dan plywood.

 

Kontribusi Sosial

Kami berkomitmen terhadap pembangunan negara dan rakyat Indonesia. Terkait hal tersebut, tindakan kami tidak hanya terbatas kepada mengikuti hukum, tetapi juga untuk menciptakan dampak yang berarti untuk masyarakat yang bekerja dengan kami.

Untuk mencapai tujuan ini, kami akan:

  • Terus menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
  • Tetap mendukung fasilitas pendidikan.
  • Terus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.
  • Memelihara dan meningkatkan upaya kami dalam mendukung masyarakat melawan perubahan iklim dan pemanasan global, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konservasi keanekaragaman hayati dan habitatnya.
  • Meningkatkan prosedur kami sehubungan dengan upaya dalam menghormati budaya masyarakat lokal dan hak tanah adat.
  • Menetapkan dan mempraktikkan prinsip dan proses Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC).
  • Meningkatkan kerangka kerja penanganan konflik kami, serta mengomunikasikan hal tersebut kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.
  • Menetapkan pemetaan partisipatif sebelum melakukan pembangunan areal baru untuk menentukan batas-batas pemangku kepentingan dan penggunaan lahan.
  • Secara aktif menciptakan program – program baru untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

Hak-Hak Pekerja

Kami menjalankan bisnis dengan menghormati dan menjamin Hak Asasi Manusia, tidak terkecuali dengan hak – hak pekerja.

Oleh karena itu, kami akan:

  • Memastikan bahwa hak – hak semua pekerja dalam operasi apapun dalam rantai pasok kami dihormati sesuai dengan hukum setempat, nasional, dan internasional. Hal ini mencakup standar internasional seperti yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO).
  • Memastikan bahwa pekerja dalam operasi kami memahami hak dan kewajiban kerja mereka.
  • Menciptakan kondisi kerja yang adil, tidak hanya dalam hal upah tetapi juga keamanan di dalam tempat kerja.
  • Menjamin peluang kerja yang adil dan setara untuk seluruh karyawan tanpa memandang ras, bangsa, agama, latar belakang bahasa, atau jenis kelamin.

 

Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Kami berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan dan konflik melalui proses yang terbuka, transparan, dan efektif. Kami berupaya untuk terlibat dan berkolaborasi dengan pemerintah lokal, daerah maupun nasional, lembaga sertifikasi, proyek regional, dan LSM untuk membantu mengelola operasi kami dengan lebih baik.

Oleh karena itu, kami akan:

  • Bekerja dengan pemangku kepentingan utama dan lembaga verifikasi independen untuk menerapkan pertumbuhan berkelanjutan dan mendukung transformasi industri.
  • Mempertahankan program pemantauan dan penilaian untuk mengomunikasikan informasi, kemajuan dalam kepatuhan kebijakan, penyelesaian keluhan, serta keterlibatan dan verifikasi pemasok.
  • Menerbitkan Laporan Keberlanjutan tentang implementasi pertumbuhan berkelanjutan.
  • Menyelesaikan keluhan dengan cepat, bertanggung jawab, responsif, dan proaktif.

 

Transparansi & Pertanggungjawaban

  • Membuat Rencana Berjangka untuk menetapkan target peningkatan yang berkesinambungan.
  • Menyediakan informasi terkait perkembangan dalam keluhan eksternal dan kronologi usaha penyelesaiannya secara teratur melalui Sistem Pengaduan.
  • Komunikasi terbuka dengan pihak terkait untuk membangun pemahaman yang memadai dan bertanggung jawab.
  • Membuat Laporan Keberlanjutan tahunan mengenai perkembangan berkelanjutan yang sudah dilakukan.

 

Untuk penjelasan lebih lengkap tentang Piagam ESG atau program ESG, silakan hubungi Tim PR Korindo melalui pr@korindo.co.id

Dashboard

(Terakhir Diperbarui: April 2023)

Konservasi

Kehutanan

Kalimantan: 16.375 ha Papua: 99.750 ha
Kalimantan: 199.265 ha Papua: 314.600 ha

Plywood

Tata Kelola

Tata kelola yang baik merupakan landasan bagi keberlangsungan sebuah perusahaan dan untuk mendukung hal tersebut, Korindo Grup melalui Divisi Environment, Social and Governance (ESG) telah menetapkan kebijakan dan sistem manajemen mulai dari tingkat pusat hingga tingkat pelaksana teknis di seluruh kegiatan operasional Grup.

Kami juga mengadopsi prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan memasukkannya ke dalam proses manajemen kami. Kebijakan dan komitmen perusahaan yang secara terus menerus ditingkatkan merupakan landasan dari tujuan keberlanjutan perusahaan kami. Melalui keberlangsungan grup, kami telah menentukan visi dan arah perusahaan untuk mengatur dampak yang dihasilkan dan berbagai peluang melalui peningkatan efisiensi.

Lebih dari hal-hal yang disebutkan di atas, KORINDO Grup berkomitmen untuk terus melakukan berbagai pengembangan demi mencapai visi-visinya.

KORINDO berkomitmen mengikuti Kode Etik yang ketat:

  1. Mendukung dan menghormati perlindungan terhadap hak asasi manusia.
  2. Memastikan kami tidak terlibat di dalam penyalahgunaan hak asasi manusia.
  3. Menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan hak untuk bernegosiasi secara kolektif.
  4. Menghilangkan semua penggunaan tenaga kerja paksa dan wajib, tenaga kerja anak, dan diskriminasi dalam kepegawaian dan pekerjaan.
  5. Mendukung pendekatan pencegahan terhadap masalah-masalah lingkungan.
  6. Berpartisipasi untuk mempromosikan tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan.
  7. Mendorong pengembangan dan pembauran teknologi-teknologi ramah lingkungan.
  8. Mewujudkan semangat membangun “good governance” perusahaan secara etis/adil, berkomitmen dan berperan pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Korindo berkomitmen untuk produksi dan sumber minyak kelapa sawit berkelanjutan. Kami telah mengabdikan diri untuk pelestarian alam, penghormatan mutlak dan tanpa syarat terhadap hak asasi manusia, dan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan selama 50 tahun di Indonesia. Kami selalu mencari cara baru di mana kami dapat memajukan standar tanggung jawab lingkungan dan sosial kami untuk menjunjung tinggi komitmen kami.

Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan solusi praktis yang akan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat di mana kami tinggal dan bekerja. Solusi ini akan membutuhkan inovasi, dedikasi, tekad, dan kreativitas.

No Kasus Pemangku Kepentingan Tanggal Laporan Isu yang Diangkat Status
1 Kampanye Mighty Earth: Burning Paradise Mighty Earth Agustus 2016
  • Dugaan deforestasi ilegal
  • Dugaan pembakaran
  • Dugaan pelanggaran hak penduduk sekitar
Tidak Aktif
2 Kampanye Mighty Earth: Satellite Data Shows Korindo Violates Deforestation Moratorium Mighty Earth 15 Februari 2017
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
Tidak Aktif
3 Artikel dari Eco-Business: Korindo has Violated Deforestation Ban, NGO Reveals Eco-Business, Mighty Earth 16 Februari 2017
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
Tidak Aktif
4 Kampanye RAN dan TuK Indonesia: Perilous RAN, TuK Indonesia 12 November 2018
  • Dugaan penggelapan pajak
  • Dugaan pembakaran
  • Dugaan pelanggaran FPIC (Free, Prior and Informed Consent)
  • Dugaan pembukaan lahan tanpa izin
  • Ekspansi perkebunan PT GMM di lereng curam
  • Dugaan klaim keberlanjutan palsu
Tidak Aktif
5 Kampanye Greenpeace: The Final Countdown Greenpeace 19 September 2018
  • Dugaan deforestasi dan pembakaran (dikutip dari investigasi Aidenvironment)
  • Pembukaan lahan setelah pengumuman moratorium pada konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL)
  • Dugaan tidak konsisten terhadap kebijakan NDPE
Tidak Aktif
6 Publikasi Greenpeace: Burning Down the House Greenpeace 4 November 2019
  • Dugaan pembakaran secara sengaja
Tidak Aktif
7 Audit terkait Pasokan Bahan Baku PT Cakra Sejati Sempurna Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 24 Januari 2024
  • Dugaan illegal logging PBPH PT Cakra Sejati Sempurna
Tidak Aktif

Lingkungan

Sebagai pengembang dan pemanen sumber daya lokal yang konsisten sesuai nilai-nilai KORINDO Grup, kami memahami tanggung jawab kami untuk mengoperasikan bisnis-bisnis dengan integritas tinggi. Divisi Sumber Daya kami berjalan dengan diatur oleh beberapa prinsip sebagai berikut:

  • Hanya menggunakan lahan yang telah dikhususkan oleh pemerintah Indonesia untuk dikembangkan dalam hal produksi kayu ataupun plywood.
  • Melanjutkan kebijakan nol-pembakaran (zero burning) dan tidak menggunakan cara-cara pembakaran untuk membuka lahan di seluruh areal operasional perusahaan.
  • Berkomitmen untuk tidak mengembangkan di lahan gambut.
  • Melakukan dialog secara terus-menerus dengan perusahaan yang berada di sepanjang rantai pemasok, masyarakat lokal, dan lembaga swadaya masyarakat.

Sesuai dengan tujuan Korindo yaitu mengembangkan perkebunan kayu multi-fungsi produktif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pengolahan perkebunan yang efektif, kami mendukung produksi kayu secara berkelanjutan melalui proses sertifikasi manajemen hutan yang berkelanjutan. Saat ini, Korindo mengelola 4 konsesi hutan alam seluas 524,515 hektar yang berlokasi di Kalimantan dan Papua, serta 1 konsesi hutan tanaman seluas 16,475 hektar di Kalimantan sesuai dengan PHPL.

Terkait dengan hutan tanaman, kami telah menyelesaikan penanaman pohon di areal yang ditetapkan, dan tidak ada rencana lebih lanjut untuk pengembangan di wilayah yang yang belum dikembangkan lainnya.

Dengan cara ini, KORINDO berkomitmen untuk memenuhi peranannya dalam mengusahakan manajemen hutan berkelanjutan. Proses produksi kayu yang berkelanjutan ini didasarkan pada tiga gagasan inti: produksi profit yang bertahan lama dan seimbang (Profit), kelestarian lingkungan (Planet), dan kesejahteraan sosial (Masyarakat). Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan dan transparansi di dalam aktivitas-aktivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan:

  • Seluruh kegiatan operasional yang akan dilakukan oleh Korindo telah dilakukan studi analisis dampak lingkungan dan social(AMDAL) termasuk di dalamnya pembuatan Rencana pengelolaan dan pematauan lingkungan (RKL-RPL)
  • Menerapkan Reduce impact logging dalam pengelolaan hutan, yaitu suatu pendekatan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pemanenan kayu. Hal ini merupakan penyempurnaan praktek pembuatan jalan, penebangan dan penyaradan. Kami mematuhi standar pembuatan jalan sesuai standar dengan memperhatikan kontur dan drainase sehingga dapat meminimalkan terjadinya erosi.
  • Mendukung program pemerintah untuk pengembangan rendah emisi dan penurunan rumah kaca dengan jalan mengelola lahan gambut
  • Menerapkan strategi manajemen kebakaran terpadu berupa : pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respon cepat. (lintasterkini.com/03/11/2016/Korindolatihan-simulasi-kebakaran-hutan.html)
  • Melaksanakan pengendalian hama terpadu, pengendalian perambahan hutan, penggembalaan liar dan illegal logging
  • Menetapkan, mempertahankan dan mengamankan areal kawasan lindung yang efektif dan proporsional seluas 145.514 Ha
  • Pengelolaan dan pemantauan spesies endemik atau flora dan fauna yang terancam punah termasuk larangan berburu spesies tersebut untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
  • Berupaya untuk meminimalkan atau menghindari penggunaan pestisida kimia dan bahan kimia.
  • Tidak menggunakan pestisida yang termasuk dalam daftar pestisida 1A dan 1B WHO.
  • Tidak menggunakan dan menyimpan jenis-jenis bahan kimia yang terdaftar dalam konvensi Rotterdam/Stockholm. Daftar bahan kimia (termasuk pestisida dan pupuk) yang kami pakai dalam operasi dapat dilihat di sini.
  • Berkomitmen dalam pengelolaan sempadan sungai dengan menetapkan zona penyangga atau riparian untuk melindungi aliran air sungai.
  • Berkomitmen dalam mendukung pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara berkelanjutan untuk masyarakat setempat.

Standard dan Sertifikasi Kehutanan:

  • Kami berkomitmen untuk mencapai standar pihak ketiga yang diakui secara internasional dan sertifikasi untuk aset-aset kami.
  • Untuk aset kehutanan, kami berkomitmen terhadap mempertahankan sertifikasi manajemen hutan kami dengan PEFC, the Programme for the Endorsement of Forest Certification, untuk semua aset yang memenuhi syarat.
  • Jika suatu aset bukan merupakan bagian dari sertifikasi PEFC, maka standar lain akan dipilih seperti Indonesian Timber Legality Verification System (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK) atau Sustainable Production Forest Management (Pengelolaan Kehutanan Produksi Berkelanjutan/PHPL).

Komitmen KORINDO adalah memproduksi kayu secara bertanggung jawab dengan mematuhi kebijakan-kebijakan dengan melarang penggunaan lahan gambut, tindakan eksploitasi, menerapkan sistem nol-pembakaran, dan non-deforestasi yang telah diberlakukan. Pemantauan deforestasi dilakukan dengan menggunakan peta citra satelit yang diperbarui setiap bulan. Untuk kawasan hutan tanaman pemantauan deforestasi dan hotspot telah kami lakukan seluas ± 629.000 ha. Laporan Pemantauan deforestasi dan hotspot  hutan tanaman dapat dilihat di sini dan akan terus diperbarui.

Kami akan terus mengawasi penerapan proses dan dan terus menyempurnakan operasi terkait dengan perkebunan dan penghasilan kayu.

KORINDO akan menyesuaikan dan mengikuti kebijakan yang konsisten dengan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk melindungi hutan, lahan gambut, masyarakat lokal dan hak asasi manusia, serta mengikuti standar global yang layak.

Kebijakan Sumber Bahan Baku Kayu Korindo

Korindo Grup berkomitmen memperoleh sumber bahan baku kayu yang bertanggung jawab. Tujuan jangka panjang kami adalah menerapkan seluruh bahan baku kayu yang digunakan dalam proses produksi diperoleh dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab yang sudah tersertifikasi sesuai dengan standar sertifikasi terpercaya dan/atau bahan daur ulang pasca-konsumen. Sumber kayu Korindo Group 100% persen berasal dari Indonesia.

Komitmen ini akan diwujudkan melalui pendekatan bertahap dalam memperoleh sumber kayu yang bertanggung jawab dengan menggunakan cara dan informasi terbaik yang tersedia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Korindo Group dengan ini menetapkan beberapa komitmen kebijakan sebagai berikut:

  1. Kami mendukung Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai standar utama dalam perolehan sumber bahan baku kayu berkelanjutan. Kami akan memastikan untuk menghindari pemakaian sumber kayu yang dinilai kontroversial (controversial sources) berdasarkan standard Sertifikasi Lacak Balak Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
  2. Kami akan mengurangi dan kemudian menghentikan penggunaan kayu yang berasal dari konversi HPH (kayu IPK) pada 30 September 2020, kecuali dibenarkan atas dasar keuntungan sosial dan lingkungan di lanskap sekitarnya.
  3. Kami akan memperoleh sertifikasi Forest Management PEFC (PEFC FM) untuk konsesi HPH dan HTI di Indonesia pada 31 Desember 2024.
  4. Kami tidak akan menggunakan bahan baku kayu yang berasal dari sumber-sumber yang kontroversial, termasuk diantaranya, penebangan ilegal, kerusakan areal High Conservation Values (HCV), entitas yang tertuduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hak sipil, serta hak tradisional, dan pohon yang dimodifikasi secara genetik.
  5. Kami akan mengikuti Konvensi Inti International Labour Organization (ILO) seperti dijelaskan dalam “Deklarasi ILO tentang Prinsip-Prinsip dan Hak-Hak Mendasar di Tempat Kerja tahun 1998”.
  6. Kami akan bekerja dengan seluruh vendor dan pemasok terkait untuk menelusuri asal usul produk kami.
  7. Kami akan mewajibkan seluruh vendor dan pemasok terkait untuk menunjukkan kepatuhan seluruh persyaratan hukum dalam pengelolaan hutan, penebangan pohon, dan perdagangan.
  8. Kami akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan dalam dialog terbuka dan konstruktif untuk membantu meningkatkan bisnis dan kinerja kami dalam hal industri kehutanan yang bertanggung jawab.

Pada tahun 2023, volume kayu yang dibeli dari pabrik kayu Korindo Group berjumlah 271,744 m³ (62% kayu diperoleh dari lahan Korindo Group dan 38% kayu berasal dari konsesi yang bukan milik Korindo Group). Korindo Group menggunakan kayu yang sudah tersertifikasi SVLK Sebanyak 97.13% atau sebesar 263,937 m³ yang bisa terlacak dengan jelas asal usul sumber kayunya. Sementara sisa volume kayu sebanyak 7,806 m³ berasal dari hutan masyarakat.

Dalam proses pengembangan bisnis, KORINDO Group secara aktif mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia — seperti kebijakan tanpa pembakaran dan moratorium lahan gambut — untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan seimbang.

Beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan antara lain dengan melakukan pembukaan lahan secara mekanis dan tanpa pembakaran, serta memiliki petugas pemadam kebakaran yang handal untuk memantau dan mencegah kebakaran hutan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi kawasan sekitar.

Tim Penyelamat Kebakaran

Selain itu, KORINDO Group juga bekerjasama dengan lembaga setempat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi bersama untuk memastikan tidak terjadi pembakaran lahan. Silakan lihat video simulasi pemadaman kebakaran yang kami lakukan setiap tahun.

Sertifikasi Produk
Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK)

Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) merupakan sistem pelacakan yang pengembangannya dibuat dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan untuk memastikan legalitas sumber asal kayu yang diperdagangkan di Indonesia. SILK juga dimaksudkan untuk mendorong penerapan regulasi pemerintah yang terkait dengan perdagangan.

Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) berfungsi untuk memastikan daerah asal maupun pengelolaan produk kayu dan perolehan atau pengambilan bahan-bahan baku sesuai dengan persyaratan legal. Sebuah produk kayu akan dianggap legal jika asal produk berikut izin, sistem, maupun prosedur penebangan, transportasi, pengolahan, dan masalah perdagangannya memenuhi semua persyaratan legal yang berlaku.

Kayu, Plywood, Produk-Produk Kayu
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)

Pada bulan Juni 2009, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri No. P.38/2009 tentang Standar dan Panduan untuk Mengevaluasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu. Regulasi ini mewajibkan para pemegang izin pemanfaatan kayu dan industri kayu untuk menerapkan manajemen hutan yang berkelanjutan dan standar legalitas kayu.

Seluruh areal hutan (100%) sudah tersertifikasi PHPL

Kayu
Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Kehutanan (FLEGT)

FLEGT merupakan singkatan dari Forest Law Enforcement, Governance and Trade (Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Hutan). Uni Eropa mengeluarkan Rencana Aksi FLEGT UE pada tahun 2003. Rencana aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi penebangan liar dengan cara memperkuat keberlanjutan dan legalitas pengelolaan kehutanan, meningkatkan tata kelola kehutanan, dan mendorong perdagangan kayu yang diproduksi secara legal.

FLEGT melakukan pendekatan yang multi-dimensi dan terpadu untuk mengatasi pemicu dan pembiaran penebangan hutan secara liar.

Indonesia adalah salah satu negara pertama di dunia yang melakukan negosiasi FLEGT dengan Uni Eropa.

Plywood
The Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC)

PEFC adalah aliansi sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia. Sebagai organisasi non profit dan non pemerintah internasional, PEFC didedikasikan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari melalui sertifikasi pihak ketiga yang independen.

Kayu, Plywood, Produk-Produk Kayu

Tenaga Kerja

KORINDO telah mendedikasikan diri terhadap isu konservasi, hak asasi manusia, dan perkembangan ekonomi selama lebih dari 48 tahun. Standar-standar tinggi yang kami miliki diterapkan di semua perusahaan kami termasuk perusahaan yang mengelola kehutanan, kayu, dan wind tower. Kami senantiasa mencari cara-cara baru guna meningkatkan standar tanggung jawab kami terhadap masalah sosial dan lingkungan. Kami menjunjung tinggi nilai tanggung jawab dan komitmen yang merupakan panduan kinerja kami selama ini.  Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

 

Melindungi Hak Asasi Manusia dan Menghormati Budaya Setempat
  • Kami melarang ketenagakerjaan yang ilegal, mengandung kekerasan dan paksaan, atau mempekerjakan anak-anak di dalam operasional kami di mana pun termasuk di lingkungan perkebunan dan pabrik.
  • Kami melarang ketenagakerjaan yang ilegal, mengandung kekerasan dan paksaan, atau mempekerjakan anak-anak di dalam operasional kami di mana pun termasuk di lingkungan perkebunan dan pabrik.
  • Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia (hak pekerja termasuk pekerja kontrak, pekerja sementara, dan pekerja migran), menghapus unsur diskriminasi di dalam kepegawaian dan mengedepankan persamaan hak, dan yang terakhir adalah mendorong adanya kebebasan untuk berserikat dan berunding secara kolektif.
  • Kami menghormati hak-hak penduduk asli maupun masyarakat setempat lainnya untuk memberikan Persetujuan atas Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) tentang pemanfaatan lahan-lahan yang dimiliki para penduduk tersebut sesuai hak lain yang mereka miliki yaitu hak legal, adat dan komunal.
  • Kami secara tegas menentang penggunaan tenaga kerja paksaan, dan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan konflik berdasarkan regulasi pemerintah Indonesia yang berlaku.
Kontribusi terhadap Masyarakat dan Ekonomi Setempat
  • Kami berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kegiatan pengembangan ekonomi setempat melalui program Corporate Social Contribution termasuk program infrastruktur, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan lainnya yang sesuai sehingga mampu mendorong kesejahteraan dan mata pencaharian penduduk setempat.

Kami selalu memastikan bahwa karyawan kami memiliki kebebasan untuk membentuk serikat pekerja independen di perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya serikat pekerja mandiri di KORINDO Group.

Kami menghargai kontribusi dari karyawan kami yang terus tumbuh bersama perusahaan. Sampai Maret 2023, KORINDO merekrut pekerja sementara sebanyak 50% dari total karyawan yang bekerja di perusahaan kami. Kemajuan perempuan juga menjadi bagian dari perhatian kami. Sejauh ini, 13% karyawan kami adalah perempuan, yang kami dukung untuk mencapai potensi terbaik mereka. Kami selalu berkomitmen dengan tidak membedakan gender untuk mengikuti pembayaran lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan dengan variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah, guna meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Sesuai dengan standar operasional. Kami juga memberikan pelatihan tentang penggunaan pestisida, bekerja sama dengan bagian yang menangani pestisida.

Untuk menerapkan kebijakan ini, KORINDO telah membentuk departemen khusus terhadapat dukungan masyarakat adat dalam melakukan dialog dan program bantuan bagi masyarakat adat. Selain itu, kami telah membuat prosedur secara rinci untuk menerima serta memproses keluhan dan permintaan dari masyarakat adat dengan mengintegrasikan keahlian yang telah kami kumpulkan selama 20 tahun menjalin hubungan dengan penduduk asli di Provinsi Papua.

Pernyataan Kebijakan Korindo Mengenai Sikap Saling Hormat Menghormati

Kebijakan Hak Asasi Manusia

Pernyataan Kebijakan Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan

Kebijakan Komunitas

Prosedur bantuan & keluhan
Prosedur Lainnya

CSC

KORINDO Grup telah beroperasi di Indonesia selama 50 tahun dan telah melakukan banyak upaya untuk membangun masyarakat berkelanjutan di berbagai bidang melalui program-program Corporate Social Contribution-nya (CSC). Upaya yang dilakukan ini sesuai dengan filosofi perusahaan yaitu membangun hubungan yang harmonis, menguntungkan, dan berkelanjutan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Kegiatan CSC kami berfokus pada program-program yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan melalui lima pilar program utama:

Kami menyadari bahwa kualitas pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu kunci kesuksesan di dalam pengembangan yang berkelanjutan. KORINDO Grup memberikan bantuan pengembangan di bidang pendidikan dalam bentuk pendanaan, penyediaan fasilitas belajar, dan bus sekolah.

Masalah kesehatan telah menjadi salah satu kepedulian KORINDO Grup yang ditangani melalui program CSC seperti layanan kesehatan dan klinik gratis yang didirikan di setiap blok perkebunan. Untuk menjangkau penduduk wilayah terpencil dan membangun gaya hidup sehat, KORINDO Grup juga memberikan penyuluhan kesehatan melalui dokter keliling serta menyediakan mobil ambulans dan layanan kesehatan gratis setiap dua minggu sekali. Melalui sejumlah kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi serta pengobatan secara gratis untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.

Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, KORINDO Grup menyediakan bantuan bisnis yang produktif seperti dukungan untuk bisnis ternak ikan, unggas, sapi, dan babi, perkebunan minyak kelapa sawit, karet, dan kepemilikan unit ruko dan kios. Bantuan bisnis secara produktif dan langsung tersebut diharapkan akan dapat menambah pendapatan setiap keluarga, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan..

KORINDO Grup selalu berusaha melestarikan lingkungan sekitar. Kepedulian kami terhadap lingkungan telah dibuktikan melalui tindakan nyata seperti penanaman pohon dan pembersihan lingkungan secara rutin. Kami selalu bekerjasama dan melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk pemerintah setempat, anggota militer, polisi, serta pemuka agama dan adat sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif di dalam setiap kegiatan konservasi alam sekitarnya.

Karena banyaknya wilayah yang sulit dijangkau, dukungan infrastruktur menjadi kebutuhan penting bagi penduduknya. KORINDO Grup secara aktif membantu mengembangkan infrastruktur melalui perbaikan jembatan, pembangunan sarana olahrag dan perbaikan jalan serta mendirikan fasilitas umum seperti sekolah, klinik, gereja dan masjid, pasar, pertokoan, lapangan olahraga, aula desa, rumah kepala suku, dll. Hal ini membuktikan komitmen KORINDO Grup untuk membangun kehidupan yang harmonis dan sejahtera bagi semua para pemangku kepentingan di semua lokasi terkait.

Pendidikan

KORINDO telah memberikan beasiswa kepada 8.792 siswa mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah dan perguruan tinggi. Kami juga telah menyediakan perlengkapan belajar dan olahraga kepada 109 pra-sekolah dan sekolah menengah, mendukung pembangunan dan pengoperasian 28 sekolah dengan menyalurkan 208 guru ke daerah-daerah pedalaman di Indonesia, serta menyediakan 36 bus sekolah.

8792
Beasiswa
109
Sekolah
208
Pengajar
36
Bus Sekolah

Kegiatan Kesehatan

dan Sosial

Kami telah menyediakan suplemen kesehatan dan alat timbangan anak untuk 4.680 anak usia balita di 72 unit pusat kesehatan anak. Kami juga membangun 19 klinik dan 1 poliklinik, menyediakan 1.000 paket obat-obatan untuk para korban banjir di Jakarta, membantu Rumah Sakit Dharmais Pusat Kanker Nasional di Jakarta, serta telah menyumbang 200.000 paket makanan kepada korban bencana tsunami Aceh, korban gempa bumi di Padang dan korban banjir di Jakarta.

4680
Anak
19
Klinik
1000
Pengobatan
200000
Makanan

Lingkungan

Kami telah membantu membangun pusat riset pertanian dan pusat pembibitan untuk 100.000 pohon asli Indonesia di Bogor, menanam 221.600 pohon produktif di Bogor (Jawa Barat), Wonogiri (Jawa Tengah), Boven Digoel (Papua), & Timor Leste. Kami juga telah menyediakan 200 tempat sampah pilah untuk sekolah –sekolah di daerah Pancoran, Jakarta dan memberikan pengetahuan tentang konservasi alam kepada 2.660 orang yang tinggal di sekitar bantaran sungai dan juga di pedesaan. Kami juga telah mengangkut 12 ton sampah dari sungai-sungai dan melakukan pembersihan di area sekitarnya.

100000
Pohon Asli Indonesia
221600
Pohon Produktif
200
Tempat Sampah
12
Sampah Sungai

Infrastruktur

Kami telah membangun dan memelihara jalan sepanjang 551 KM dan 80 jembatan, mendukung pembangunan 66 tempat ibadah (masjid, gereja, dsb), menyediakan 8 MW listrik untuk masyarakat setempat, dan menyediakan air bersih untuk 13.350 orang.

551
Jalan
80
Jembatan
66
Sarana Ibadah
8
Listrik
13350
Air Bersih

Pembukaan Lapangan Pekerjaan

dan Dampak Ekonomi

Telah terdapat 12.300 perekrutan pekerja secara langsung dan 21.000 pekerjaan penting, peningkatan perekrutan tenaga kerja dari penduduk asli hingga 31%. Kami telah memberikan kontribusi hingga 40% dari PDB Boven Digoel dan Kabupaten Merauke, Papua. Selain itu, kami juga telah membantu 450 orang pengusaha di Kalimantan Tengah, Papua, Bogor, dan Jakarta.

12300
Tenaga Kerja
21000
Pekerjaan Konsekuen
40
Barang dan Jasa di Boven Digoel & Merauke
450
Wirausaha

Program Peningkatan

Pendapatan Masyarakat

Kami telah mengembangkan dan mendukung pengelolaan 350 ha perkebunan karet bagi masyarakat setempat. Kami juga telah membangun dan mendukung pengelolaan ternak dan pengembangbiakan dengan kapasitas 7.000 ayam, 100 sapi, 50 babi, dan 10.000 ikan. Kami telah membangun dan mendukung pengoperasian rumah kaca untuk pertanian urban bagi masyarakat setempat dengan kapasitas penghasilan sebesar 2.000 sayuran organik setiap minggunya. Selanjutnya, kami juga telah membantu 300 keluarga petani buah-buahan di Wonogiri, Jawa Tengah.

350
Perkebunan Karet
17150
Hewan Ternak
2000
Sayuran Organik / minggu
300
Buah & Sayuran

Penghargaan & Kolaborasi

Lembaga Kegiatan
Boven Digoel Multi Stakeholder Forum (USAID LESTARI)

USAID LESTARI mendukung pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG) dan melestarikan keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan yang memiliki karbon tinggi dan signifikan secara biologis, serta pada ekosistem tumbuhan bakau. Kegiatan-kegiatan USAID LESTARI ditargetkan ke dalam enam lanskap strategis di seluruh Aceh, Kalimantan Tengah, dan Papua. Forum Multi-Stakeholder dibentuk di Boven Digoel, Papua pada tahun 2016.

Pengembangan Berkelanjutan di Tingkat Lanskap
Global Agri-business Alliance

Global Agri-business Alliance (GAA) adalah aliansi sektor swasta internasional yang berada di bawah pimpinan CEO dan berkomitmen untuk memanfaatkan kekuatan perkumpulan sektor agribisnis global untuk menghadapi tantangan-tantangan lingkungan hidup, sosial, dan tantangan untuk melakukan pelestarian yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan petani di seluruh dunia. Secara khusus, GAA ingin mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2 yang ditetapkan oleh PBB (UN Sustainable Development Goal 2), yaitu: “Mengakhiri kelaparan, mencapai keamanan pangan dan nutrisi yang lebih baik, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.”

Pengembangan Berkelanjutan di dalam Pertanian
Proyek Pengembangan Layanan Kesehatan Masyarakat Lokal di Indonesia oleh Korea Overseas International Cooperation Agency

Rumah sakit umum pertama yang berada di Asiki, Propinsi Papua, didirikan atas kerjasama Korea Overseas International Cooperation Agency dengan KORINDO. Sebagaimana diketahui, Papua adalah daerah dengan tingkat kesehatan yang paling buruk yang bisa dilihat dari beberapa indikator seperti tingginya angka kematian bayi,pengidap HIV/AIDS dan penyakit lainnya. Pendirian rumah sakit ini diharapkan dapat memainkan peran besar untuk memperbaiki indikator-indikator yang telah disebutkan diatas. Diharapkan, penduduk setempat pun bisa memperoleh akses medis yang lebih baik.

Layanan Kesehatan
Proyek Kampar REDD+

Proyek ini merupakan proyek gabungan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea yang bertujuan untuk melindungi hutan rawa gambut dan menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca di wilayah semenanjung Kampar, Sumatra, Indonesia. KORINDO Grup berkontribusi di dalam proyek ini dengan memelopori pengerjaan riset dan pengembangan proyek bersama dengan lembaga-lembaga riset dari berbagai sektor.

Perlindungan Hutan Rawa Gambut

Publikasi

Laporan Keberlanjutan Korindo Group 2021

Laporan ESG Korindo Group 2022

Laporan ESG Korindo Group 2023

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara KORINDO mendukung masyarakat lokal?

KORINDO bekerja sama secara erat dengan masyarakat lokal. Kami melarang mempekerjakan tenaga kerja anak, atau tenaga kerja ilegal, ketenagakerjaan yang penuh kekerasan, ataupun penuh paksaan di dalam kegiatan operasi kami baik di perkebunan maupun di pabrik. Kami berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia pada semua pekerja kami, baik itu pegawai penuh waktu atau sementara. Hal ini termasuk mendorong kesetaraan hak, kebebasan untuk berserikat dan berunding.

Kami juga bekerja keras untuk memberi manfaat tambahan bagi masyarakat. KORINDO mempekerjakan lebih dari 10.000 tenaga kerja Indonesia, memberikan beasiswa kepada lebih dari 2.500 siswa dan mendukung pembangunan sekolah di daerah serta mempekerjakan guru. Kami memberikan layanan kesehatan medis dan perawatan kepada penduduk lokal di dekat daerah pengembangan kami dan bahkan telah mulai membangun rumah sakit di daerah.

Apa kebijakan KORINDO untuk pengembangan lahan gambut, wilayah-wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau Stok Karbon Tinggi (SKT)?

KORINDO belum pernah mendaftarkan ataupun mengembangkan di wilayah lahan gambut, NKT, ataupun SKT. Sebagai tambahan bahwa sampai saat ini. Korindo tidak memiliki area tanam dilahan gambut. Kami bekerja sama dengan badan-badan pemerintah Indonesia dan para ahli (pihak ketiga) untuk melaksanakan studi NKT dan HCS sebelum melakukan pengembangan apapun.