- Publikasi berjudul “Burning Down the House” yang disusun oleh Greenpeace (4 November 2019)
- Greenpeace membuat publikasi tentang 30 perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja di Indonesia.
- Dalam publikasi tersebut, terdapat tuduhan bahwa Korindo melakukan pembakaran dengan burn scar (area bekas terbakar) mencapai sekitar 11.461 ha sejak tahun 2015 hingga 2018.
- Pada tanggal 23 September 2019 dan 1 November 2019, Korindo memberi klarifikasi kepada Greenpeace melalui surat yang menyatakan bahwa:
-
- Sejak tahun 2016 hingga 2018, juga awal tahun 2019 hingga saat ini, tidak pernah terjadi kebakaran di areal kebun Korindo. Yang diduga sebagai pembakaran nyatanya adalah kebakaran alami (disebabkan faktor eksternal) pada tahun 2015 yang tidak dimulai dan tidak dapat dikendalikan oleh Korindo meskipun kami telah berusaha keras untuk memadamkan api tersebut.
- Data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) (https://sipongi.menlhk.go.id/) yang dikutip Greenpeace sebagai sumber laporan tidak menyebutkan Korindo pada tahun 2015. Tujuh ribu (7.000) ha yang diklaim sebagai bekas areal terbakar di tahun 2016 sebenarnya adalah pembukaan lahan yang terjadi antara tahun 2015 dan 2016.
- Pada Desember 2017, penyelidik Forest Stewardship Council (FSC) yang mengunjungi konsesi Korindo dan melakukan inspeksi di lapangan menyimpulkan bahwa dugaan pembakaran yang disengaja tidak benar.
- Menurut data dari KLHK RI (https://sipongi.menlhk.go.id/), tidak ditemukan bekas areal terbakar di konsesi Korindo pada tahun 2017-2018. Dugaan bahwa Korindo Group merusak hutan dan lahan gambut menggunakan api tidak benar.
- Korindo Group menerapkan program Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran di areal perkebunan perusahaan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
- Korindo Group selalu melakukan investigasi terhadap semua laporan kejadian kebakaran, melakukan tindakan perbaikan, serta membudayakan perilaku zero burning kepada seluruh tingkatan dalam masing-masing divisi/manajemen.
- Di dalam publikasinya, Greenpeace mengakui bahwa data burn scar Korindo seluas 11.461 ha adalah angka yang jauh lebih besar dibanding kenyataannya. Namun, hasil penghitungan burn scar tersebut tidak diubah pada publikasi karena alasan konsistensi metodologis.
- Korindo berkomitmen untuk tidak pernah membakar hutan untuk membuka lahan (zero burning). Korindo selalu siap siaga menangani terjadinya kebakaran yang terjadi di dalam konsesi dengan membentuk Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan yang dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.