- Laporan berjudul “Satellite Data Shows Korindo Violates Deforestation Moratorium” oleh Mighty Earth (15 Februari 2017)
- Mighty Earth mengeklaim bahwa Korindo masih melakukan pembukaan lahan di konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL), yang merupakan anak perusahaan Korindo Group pada saat itu, setelah mengumumkan moratorium di tahun 2016.
- Pada tanggal 1 Desember 2016, Korindo mengumumkan moratorium sementara pembukaan lahan untuk konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL) sambil menunggu selesainya kajian HCV/HCS sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kebun di masa depan.
- Pada tanggal 2 Januari 2017, hasil penilaian mandiri HCV (High Conservation Value)/HCS (High Carbon Stock) yang dilaksanakan oleh assessor HCV/HCS berlisensi ALS(Assessor Licensing Scheme) dari BIOREF IPB(Pusat Kajian Biodiversitas dan Rehabilitasi Hutan Tropika Institut Pertanian Bogor) dipublikasikan melalui situs resmi PT Papua Agro Lestari (PAL). Berdasarkan hasil pengkajian mandiri tersebut, Korindo mencabut moratorium untuk PT Papua Agro Lestari (PAL) dengan terus mengedepankan komitmen pelindungan areal konservasi.
- Pada tanggal 21 Februari 2017, Korindo kembali melakukan moratorium sementara karena adanya kekhawatiran beberapa pemangku kepentingan bahwa kajian HVC/HCS yang dilakukan belum melalui peer review dan quality panel review.
- Korindo terus melakukan moratorium sejak bulan Februari 2017 hingga saat ini.