Skip to main content
  1. Publikasi berjudul “The Final Countdown” yang disusun oleh Greenpeace (19 September 2018)
  1. Greenpeace membuat beberapa tuduhan terhadap Korindo di dalam publikasinya:
    • Pembukaan lahan dari tahun 2013 sampai dengan 2016 yang mencapai 30,000 ha (deforestasi) dan pembukaan lahan dengan pembakaran secara sengaja. Kedua tuduhan tersebut dikutip dari hasil investigasi Aidenvironment.
    • Pelanggaran moratorium di konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL) yang pada saat itu masih menjadi bagian dari Korindo Group.
    • Tidak konsisten terhadap kebijakan NDPE (No Deforestation, Peat, and Exploitation) dengan mengumumkan pembukaan hutan untuk masyarakat dan melakukan pembukaan lahan yang memiliki potensi gambut.
  1. Korindo telah mengklarifikasi tuduhan terkait pembukaan lahan dan pembakaran yang dikutip Greenpeace dari publikasi Aidenvironment. Klarifikasi dapat dilihat secara lengkap di daftar keluhan Korindo dengan judul “Kampanye Mighty Earth: Burning Paradise”.
  2. Pada tanggal 21 Februari 2017, Korindo mengumumkan dilakukannya kembali moratorium sementara berdasarkan kekhawatiran beberapa pemangku kepentingan bahwa kajian HCV/HCS yang telah dilakukan belum melalui peer review dan quality panel review. Klarifikasi lengkap dapat dilihat pada daftar keluhan Korindo yang berjudul “Kampanye Mighty Earth: Satellite Data Shows Korindo Violates Deforestation Moratorium” dan “Artikel dari Eco-Business: Korindo has Violated Deforestation Ban, NGO Reveals”.
  1. Korindo tidak pernah melakukan pembakaran yang disengaja seperti yang dituduhkan.
  2. Korindo masih taat melaksanakan moratorium sejak tahun 2017 hingga saat ini.
  3. Korindo terus berkomitmen kepada kebijakan NDPE dalam menjalankan usahanya.