Skip to main content
  1. Artikel berjudul “Korindo has violated deforestation ban, NGO reveals” yang ditulis oleh Eco-Business (16 Februari 2017)
  1. Pada tanggal 15 Februari 2017, Mighty Earth mengeklaim bahwa PT Papua Agro Lestari (PAL) yang pada saat itu merupakan anak perusahaan Korindo masih melakukan kegiatan pembukaan lahan setelah mengumumkan moratorium di tahun 2016.
  1. Pada tanggal 1 Desember 2016, Korindo mengumumkan moratorium sementara pembukaan lahan untuk konsesi PT Papua Agro Lestari (PAL) sambil menunggu selesainya kajian HCV (High Conservation Value)/HCS (High Carbon Stock) sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kebun di masa depan.
  2. Pada tanggal 2 Januari 2017, hasil penilaian mandiri HCV/HCS yang dilaksanakan oleh assessor HCV/HCS berlisensi ALS (Assessor Licensing Scheme) dari BIOREF IPB (Pusat Kajian Biodiversitas dan Rehabilitasi Hutan Tropika Institut Pertanian Bogor) dipublikasikan melalui situs resmi PT Papua Agro Lestari (PAL). Berdasarkan hasil pengkajian mandiri tersebut, Korindo mencabut moratorium untuk PT Papua Agro Lestari (PAL) dengan terus mempertahankan komitmen pelindungan areal konservasi.
  3. Pada tanggal 21 Februari 2017, Korindo kembali melakukan moratorium sementara berdasarkan kekhawatiran beberapa pemangku kepentingan bahwa kajian HCV/HCS yang telah dilakukan belum melalui peer review dan quality panel review.
  1. Korindo telah menjalankan moratorium sejak bulan Februari 2017 hingga sekarang.